Akuntansi Koperasi
Pengertian, Proses, Tujuan dan Kegunaan Akuntansi
Pengertian Akuntansi Koperasi
Akuntansi koperasi adalah suatu seni
pencatatan, pengklasifikasian, pelaporan dan penafsiran laporan keuangan
koperasi dalam satu periode tertentu. Periode tersebut mungkin bulanan,
tiga bulanan, enam bulanan atau tahunan. Biasanya periode pelaporan di
koperasi adalah satu tahun.
Perbedaan Akuntansi Koperasi dengan Akuntansi Bukan Koperasi
Pada dasarnya tidak ada perbedaan yang
mendasar antara akuntansi koperasi dengan akuntansi perusahaan pada
umumnya. Namun karena ada perbedaan tujuan antara koperasi dengan badan
usaha lain, maka perbedaannya hanya pada pemakaian istilah saja.
Misalnya, istilah laporan laba/rugi dipakai di perusahaan bukan koperasi
sedangkan di koperasi sering disebut laporan perhitungan hasil usaha
(PHU); istilah laporan perubahan modal yang dipakai di bukan koperasi,
di koperasi biasa disebut laporan perubahan kekayaan bersih, dan
sebagainya.
Laporan Keuangan, terdiri dari:
Laporan Keuangan, terdiri dari:
Akuntansi Koperasi Konsumen
Pedoman proses akuntansi koperasi konsumen disusun secara normatif berlandaskan pada :
- UU. No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian
- PSAK No. 27 tentang akuntansi perkoperasian (IAI)
- Pedoman umum implementasi PSAK No.27
Koperasi konsumen adalah koperasi yang
para anggotanya merupakan rumah tangga keluarga, yaitu pemakai barang
siap pakai yang ditawarkan di pasar. Untuk mendapatkan barang atau jasa
yang dibutuhkan, seorang konsumen paling sedikit harus mengeluarkan dua
pengorbanan, yaitu :
Akuntansi Unit Simpan Pinjam/Koperasi Simpan Pinjam
Akuntansi koperasi simpan pinjam/unit simpan pinjam secara normatif berlandaskan pada :
- UU. No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
- Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 27 tentang Akuntansi Perkoperasian (IAI).
- Pedoman Umum Implementasi PSAK No.27
Adapun karakteristik dari KSP/USP
berbeda dengan lembaga keuangan yang lain terutama bank. KSP merupakan
koperasi yang mempunyai kegiatan usaha mendapatkan dana dari anggota
koperasi dan menyalurkannya kembali untuk kepentingan anggota koperasi.
Maksud mendapatkan dana dari anggota koperasi adalah menghimpun
uang/dana dari anggota koperasi yang dana(uang) tersebut merupakan
kelebihan yang diperoleh dari anggota koperasi setelah kegiatan konsumsi
sehari-hari dari penghasilannya. Adapun tujuan dari menghimpun dana
(uang) adalah sebagai modal kerja koperasi dalam melaksanakan kegiatan
usahanya, yang salah satunya menyalurkan ke anggota dalam bentuk
pinjaman anggota.
Proses Pencatatan Akuntansi Konsumen Dan Unit Simpan Pinjam Di Koperasi
Dalam perkembangan suatu perusahaan,
termasuk dalam hal ini koperasi dapat mengembangkan usahanya atau
memperluas jenis usahanya menjadi beberapa jenis usaha. Oleh karena itu
dapat dibentuk unit–unit usaha koperasi untuk lebih meningkatkan
pelayanan kepada anggota koperasi yang bersangkutan. Unit-unit koperasi
itu dapat dibentuk berupa unit usaha dagang (konsumen), unit usaha
simpan pinjam (USP), atau unit usaha jasa dan produsen, tergantung dari
koperasi mau mengembangkan sebagian atau seluruh unit usaha tersebut.
Dalam hal bagaimana koperasi itu untuk mencatat semua transaksi yang terjadi di unit- unit usahanya. Secara akuntansi, semua transaksi di unit-unit usaha tersebut dapat dipakai dengan cara akuntansi agen atau cabang secara desentralisasi, artinya pihak unit usaha diberi wewenang untuk mencatat semua transaksinya sendiri atau punya manajemen sendiri. Di Indonesia, koperasi yang bergerak di unit simpan pinjam haruslah dipisahkan dari unit usaha yang lainnya.
Dalam hal bagaimana koperasi itu untuk mencatat semua transaksi yang terjadi di unit- unit usahanya. Secara akuntansi, semua transaksi di unit-unit usaha tersebut dapat dipakai dengan cara akuntansi agen atau cabang secara desentralisasi, artinya pihak unit usaha diberi wewenang untuk mencatat semua transaksinya sendiri atau punya manajemen sendiri. Di Indonesia, koperasi yang bergerak di unit simpan pinjam haruslah dipisahkan dari unit usaha yang lainnya.
You are here
Tidak ada komentar:
Posting Komentar